
Kedungjati – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) bersama pemerintah Desa Kedungjati melaksanakan oprasi KAMTIBMAS inspeksi mendadak atau SIDAK ke beberapa tempat kost yang berada diwilayah Desa Kedungjati pada hari Rabu,07 Desember 2022.

Sedikitnya ada 4 tempat KOST yang dilakukan Inspeksi Mendadak dengan maksud dan tujuan agar semua yang memiliki usaha kost di wilayah Desa Kedungjati seluruhnya melaksanakan tata tertib administrasi dan melengkapi fasilitas di area kost.
Yang harus dilengkapi bagi pemilik kost di Desa Kedungjati yaitu,bangunan harus memiliki izin pendirian usaha kost,memiliki ruangan khusus penerima tamu sebelum memasuki kost dan disediakan buku tamu dengan tujuan agar penghuni kost dapat termonitor dengan baik dan mencegah adanya bandar narkoba atau buronan yang dan kegiatan lainya yang menggangu ketertiban lingkungan.